Para pelaku usaha di Kapannewon Berbah memperoleh pengetahuan dan wawasan tambahan mengenai cara mentukan harga pokok produksi (HPP) dari narasumber PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kabupaten Sleman. Acara pelatihan berlangsung di lantai 2 Kapanewon Berbah dan diikuti oleh para pelaku usaha se-Kapanewon Berbah. Narasumber PLUT Sleman, Achmad Muzaki Bintar Chindari menjelaskan bagaimana caranya agar para pelaku saha dapat menghitung harga pokok produksinya dengan rumus tertentu.
Achmad Muzaki juga menjelaskan manfaat yang didapat jika para pelaku usaha dapat menentukan HPP- nya. “Dengan mengetahui HPP, maka bapak dan ibu dapat menentukan laba rugi, dapat menghitung laba rugi. Selain itu, HPP juga menjadi bahan evaluasi produksi dan penentuan bahan baku”, demikian jelas Acmad Muzaki.***