
Kamis (01/03), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Yuli Nastiti, SH, selaku Kepala Seksi Penatausahaan Pertanahan, melakukan peninjauan lapangan terhadap tanah-tanah SG (Sultan Ground) yang akan habis masa sewanya di tahun 2018. Bersama dengan Suhadi, selaku Kasi Pemerintahan Desa Tegaltirto, Berbah, Ali Rozikin, selaku Kasi Pemerintahan Desa Jogotirto, Berbah, dan Sidha Dharma, Staf Pemerintahan Kecamatan Berbah, Tim Kabupaten Sleman meninjau penggunaan dan kondisi tanah-tanah SG tersebut.
Terdapat 2 obyek yang ditinjau, yaitu Pasar Tegalsari, Desa Sendangtirto
di pinggir jalan Wonosari-Yogyakarta dan SD Negeri Kranggan, Desa Jogotirto, Berbah. Keduanya ditinjau karena masa sewa dengan Hak Kekancingan yang digunakan akan habis tanggal 20 Oktober 2018 ini. Oleh karena itu Tim Kabupaten Sleman merasa perlu melakukan tindakan lanjut guna memenuhi kewajiban administrasi perizinan.