Dalam bulan Mei yang bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, banyak orang berbelanja makanan dan minuman untuk persiapan buka puasa dan persiapan Lebaran. Untuk menjamin keamanan dan kebersihan makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat, dilakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual di toko-toko dan warung-warung oleh Tim yang merupakan gabungan dari jajaran Puskesmas Berbah, Kecamatan, Koramil dan Polsek Berbah. Tim pengawas dari Puskesmas Berbah terdiri dari para praktisi di bidangnya seperti Sanitarian, Nutrisionis, Surveilance dan Perawat Kesehatan Masyarakat.
Pengawasan terhadap makanan dan minuman kadaluarsa dilakukan selama 2 hari yaitu Kamis, 16 Mei 2019 dan Senin 20 Mei 2019. Lokasi pengawasan meliputi toko dan warung yang menjual makanan dan minuman di wilayah kecamatan Berbah. Lokasi pertama yaitu wilayah desa Kalitirto dan Jogotirto. Di lokasi Pasar Tanjungtirto, tim menemukan beberapa minuman sachet yang kadaluarsa, kaleng susu yang kemasannya rusak, biskuit yang kadaluarsa serta roti yang telah berjamur. Para penjual kemudian diminta untuk tidak menjual makanan dan minuman yang telah rusak kemasannya serta roti dan biskuit yang kadaluarsa dari roti yang masih baik.
Menurut, Suparmi, sanitarian dari Puskesmas Berbah, makanan yang kadaluarsa harus dipisahkan dari makanan dan minuman yang masih baik kondisinya. Hal ini dikarenakan jika makanan dan minuman kadaluarsa tersebut dicampur dengan yang masih baik kondisinya, dikhawatirkan pembeli tidak bisa membedakannya dan akan membeli makanan dan minuman kadaluarsa tersebut tanpa melihat tanggal kadaluarsanya.
