Edhi Margono, S.Sos dan Ari Wibowo S.Sos, MPA kembali diangkat menjadi penjabat Kepala Desa Tegaltirto dan Desa Kalitirto. Pengangkatan kembali dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2 Kecamatan Berbah, Kamis 30 April 2020. Pelantikan ke dua penjabat Kades tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Sleman Nomor 140/01122 tertanggal 29 April 2020 yang isinya memerintahkan Camat untuk melantik calon penjabat kades di wilayahnya masing-masing.
Edhi Margono, S.Sos merupakan Sekretaris Camat Berbah dan Ari Wibowo, S.Sos, MPA merupakan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Berbah.
Pelantikan penjabat Kades tersebut dilakukan oleh Camat Berbah, Wildan Solichin, S.IP, MT, yang pada kesempatan tersebut berpesan bahwa pemberhentian dan pengangkatan kembali penjabat Kades tersebut merupakan hal yang wajar mengingat kondisi saat ini yang belum memungkinkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan Kades di dua desa tersebut.