Hari ini Selasa, 12 April 2022 di Pendapa Kepanjen Kapanewon Berbah, berlangsung penandatanganan kerjasama pencegahan kejahatan jalanan. Penandatanganan dilakukan oleh Panewu Berbah, Rohmiyanto AP, Kapolsek AKP Parliska, Danramil Supriyanto serta beberapa perwakilan Jagawarga dari dusun Gandu, Krikilan, Sumber Kidul, Bulu dan Jlatren.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Panewu Berbah, Rohmiyanto, AP mengharapkan agar upaya pencegahan kejahatan jalanan tidak hanya dilakukan oleh pihak berwajib. namun juga dapat dilakukan oleh warga masyarakat. “Di Kapanewon Berbah juga telah ada Forum Anak yang dapat dimaksimalkan untuk pencegahan kejahatan jalanan ini, juga mensosialisasikan berbagai kebijakan mengenai jam belajar dan lain-lain”, demikian jelas Rohmiyanto.
Sementara itu Kapolsek Berbah, AKP Parliska juga mengungkapkan bahwa 90% pelaku kejahatan jalanan merupakan anak-anak yang masih dibawah umur. Hal tersebut dikarenakan para pelaku awalnya hanya saling mengejek kemudian menjadi dendam. “Jika bukan kita yang mencegah kejahatan jalanan ini kemudian siapa, apalagi sudah ada aturan-aturan yang jelas”, jelas AKP Parliska.***