Membakar sampah merupakan hal yang dilarang, hal ini ditekankan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Dra. Shavitri Nurmala Dewi, M.A. saat sosialisasi penegakan Perda dalam rangka Hari Lingkungan Hidup di Lembah Bumi Wangi, Karangwetan, Tegaltirto, Berbah. Sebelumnya, peserta sosialisasi melakukan penebaran benih ikan dan eco enzyme serta pelepasan burung dara.
Hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Dra. Ephipana Kristiyani, M.M, Kepala BP4 wilayah VII, Akhid, Danramil Berbah serta Kapolsek Berbah. Acara Sosialisasi dihadiri perwakilan Aisyiyah Kapanewon Berbah, Forum Lingkungan Hidup Berbah serta tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut Shavitri juga mengharapkan agar anggota Jaga Warga yang telah terbentuk di masing-masing Kalurahan untuk dapat berperan aktif dalam penegakan Perda-Perda yang ditetapkan oleh pemerintah. “Jaga Warga yang beranggotakan para pemuda, perwakilan perempuan serta tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tertib dalam mentaati peraturan daerah yang telah ditetapkan”, jelas Shavitri. ***