Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) hari ke 2 yaitu Senin, 12 Februari 2024. Para petugas terdiri dari anggota Satpol PP Kapanewon Berbah, anggota Polsek Berbah, Koramil Berbah, Panwas dan PPK serta anggota linmas. Sebelumnya juga dilakukan apel petugas dengan pengarahan dari Panewu Berbah, Tri Akhmeriyadi, S.P, M.Si di pendapa Kepanjen.
Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Berbah-Sekarsuli, Jl. Wonosari, Jl Berbah- Sampakan, Jalan Berbah- Kalitirto. Spanduk, baliho, pamlet yang dibersihkan diangkut dengan armada 2 buah pick-up dan personil sebanyak kurang lebih 30 personil. Sementara pada hari pertama yaitu hari Minggu, 11 Februari 2024, juga dilakukan penertiban APK dengan rute yang sama dan armada yang sama. Untuk sementara, hasil penertiban APK dikumpulkan di tempat kantor Kapanewon Berbah.