Hari pertama di bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, jajaran pemeintah Kapanewon Berbah mengikuti apel pagi Rabu 18 Februari 2026. Apel pagi dipimpin langsung oleh Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, AP, M.Si dan diikuti oleh seluruh karyawan ASN dan non ASN, Pendamping PKH serta Petugas KB Kapanewon Berbah.
Dalam kesempatan tersebut Panewu mengucapkan selamat menjalankan ibadah kepada karyawan-karyawati Kapanewon Berbah. Selanjutnya dijelaskan bahwa kegiatan di bulan Ramadhan berjalan seperti biasa, hanya jam kerja yang agak berkurang. Jika biasanya pada hari Senin – Kamis kepulangan pada pukul 15.30 WIB maka berdasarkan Surat Edaran Nomor 0106 tahun 2026Â tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMD, Lurah, Pamong Kalurahan, dan Staf Pamong Kalurahan pada bulan Ramadhan 1447 H/2026 M di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman berlaku jam kerja sebagai berikut :
Pada instansi yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja:
1) Hari Senin s.d. Kamis : pukul 07.30 – 14.30 WIB
2) Hari Jumat : pukul 07.30 – 13.30 WIB
waktu istirahat khusus hari Jumat pukul 11.30 – 13.00 WIB.