Mulai tanggal 1 Januari 2015, Kecamatan Berbah telah menerbitkan Keputusan Camat Berbah No : 38/Kep. Camat/2015 tentang STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PELAYANAN MASYARAKAT. Keputusan Camat Berbah ini dibuat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Surat Pemberitahuan ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah maka perlu disusun sebuah standar prosedur kerja tentang pelayanan kepada masyarakat.